Raline Shah mengundurkan diri dari jabatan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Keputusan itu berlaku efektif pada hari yang sama, setelah ia mengemban tugas sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital sejak Januari 2025.
Dalam keterangan resmi, Raline menyebut pengunduran diri tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai komitmen personal dan profesional yang terus berkembang. Salah satu pertimbangannya adalah keberlanjutan karier di industri hiburan, bidang yang telah lama ia geluti sebagai aktris dan model.
“Saya sangat bersyukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengabdi,” kata Raline. Ia menyebut masa tugasnya sebagai pengalaman yang berarti dan menilai saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya ke tahap berikutnya.
Raline Shah siapkan transisi tanggung jawab
Raline juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid atas kepercayaan dan kesempatan untuk ikut mengabdi di ranah pelayanan publik. Ia mengatakan akan mendukung proses peralihan tanggung jawab serta kegiatan yang masih berjalan di lingkungan kementerian.
Dukungan itu, menurut Raline, diperlukan agar program kerja yang sedang berlangsung tetap berlanjut. Ia tidak merinci bentuk dukungan maupun jadwal proses transisi tersebut, tetapi menyatakan kesiapannya membantu memastikan keberlanjutan kegiatan kementerian setelah pengunduran dirinya berlaku.
Meutya Hafid mengapresiasi kontribusi Raline selama bertugas dan menghormati keputusan yang diambilnya. Menteri Komunikasi dan Digital itu juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia.
“Kami mengapresiasi kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Kementerian dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya,” ujar Meutya.
Pengunduran diri tersebut mengakhiri masa tugas Raline yang dimulai pada Januari 2025. Selama menjadi staf khusus, ia bertugas pada bidang kemitraan global dan edukasi digital, dua area yang berkaitan dengan upaya kementerian memperkuat kerja sama serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ruang digital.
Kontribusi pada literasi dan perlindungan digital
Dalam keterangan kementerian, Raline disebut berkontribusi memperkuat kemitraan global serta mendorong edukasi dan literasi digital di Indonesia. Ia juga terlibat dalam berbagai inisiatif yang berhubungan dengan keamanan digital dan perlindungan anak di ruang siber.
Salah satu agenda penting kementerian selama masa tugasnya adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS. Aturan tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak itu menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Keterangan yang tersedia tidak merinci peran khusus Raline dalam penyusunan atau pelaksanaan PP TUNAS. Namun, perlindungan anak dan keamanan digital termasuk isu yang disebut dalam rangkaian inisiatif kementerian selama ia menjabat.
Keputusan mundur ini mempertemukan dua komitmen yang disampaikan Raline: melanjutkan perjalanan profesional, termasuk kariernya di industri hiburan, sekaligus membantu proses peralihan tugas. Sementara itu, agenda literasi digital, kemitraan global, dan perlindungan anak tetap menjadi bagian dari pekerjaan kementerian.
Raline tidak menyampaikan rincian proyek hiburan yang akan dijalani setelah mundur. Untuk saat ini, ia menyatakan akan mendukung transisi tanggung jawab, sementara kementerian menyampaikan apresiasi atas kontribusinya dan menegaskan dukungan terhadap agenda transformasi digital tetap dihargai.



