Sebanyak 287 personel di lingkungan Polda Sumatera Selatan dimutasi berdasarkan surat telegram tertanggal 17 Oktober 2026. Pergeseran itu mencakup sejumlah jabatan di tingkat polda dan polres, termasuk posisi kasatreskrim, kasatresnarkoba, serta kepala subdirektorat.
Rotasi tersebut membawa perubahan di beberapa satuan kerja. Di antaranya, jabatan Kasatreskrim Polres Banyuasin, Prabumulih, OKU Timur, Lahat, dan Musi Rawas berganti. Sejumlah pejabat juga berpindah dari satu direktorat ke direktorat lain di lingkungan Polda Sumsel.
Jumlah 287 personel menunjukkan mutasi ini melibatkan banyak anggota. Namun, rincian perubahan yang tersedia mencakup beberapa jabatan dan nama pejabat, bukan keseluruhan daftar personel. Surat telegram yang menjadi dasar pergeseran disebut bertanggal 17 Oktober 2026.
Perubahan jabatan di direktorat Polda Sumsel
Pergeseran di tingkat polda terjadi pada sejumlah posisi kepala subdirektorat. Kompol Bery Juana Putra, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 1 Ditres PPA dan PPO, ditugaskan sebagai Kasubdit 4 Ditreskrimsus. Posisi yang ditinggalkannya diisi AKBP Andrie Setiawan, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimsus.
Perubahan juga menyentuh Ditreskrimsus dan Ditlantas. AKBP Resti Arini bergeser dari Kasubdit 2 Ditreskrimsus menjadi Kasubditkamsel Ditlantas. Jabatan Kasubdit 2 Ditreskrimsus selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Chusnul Qomar, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubditgakkum Ditpolairud.
Sementara itu, AKBP Budi Yusfandi mendapat tugas sebagai Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Gadik Madya 1 SPN. Pejabat sebelumnya, Kompol Muhammad Burhanudin Yusuf Hanafiah, ditunjuk menjadi Kasatresnarkoba Polrestabes Palembang.
Rangkaian penugasan tersebut memperlihatkan adanya perpindahan pejabat antarfungsi maupun antarunit. Beberapa jabatan diisi oleh personel yang sebelumnya memegang posisi lain di lingkungan polda, sementara pejabat yang bergeser memperoleh penugasan baru di satuan kerja berbeda.
Kasatreskrim di sejumlah polres ikut berganti
Di Banyuasin, AKP Dian Idaman Syahputra berpindah dari jabatan Kasatresnarkoba menjadi Kasatreskrim. Posisi Kasatreskrim sebelumnya diisi AKP Sandi Karisma, yang kini bertugas sebagai Kanit 4 Subdit 3 Ditreskrimsus.
Jabatan Kasatreskrim Polres Prabumulih dipercayakan kepada Iptu Rendi Ramadhona. Sebelum penunjukan itu, ia menjabat Ps. Kasatreskrim Polres OKU Timur. AKP Jon Kenedi, yang sebelumnya mengisi posisi Kasatreskrim Prabumulih, mendapat tugas baru sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 2 Ditreskrimum.
Perubahan berlanjut ke OKU Timur. Iptu Deka Saputra ditunjuk sebagai Kasatreskrim di polres tersebut setelah sebelumnya bertugas sebagai Ps. Kasatresnarkoba Polres OKU. Dengan penugasan ini, posisi yang sebelumnya dijabat Rendi Ramadhona beralih kepada Deka.
Pergeseran berantai di Lahat dan Musi Rawas
Rotasi di jajaran reserse juga berlangsung di Lahat dan Musi Rawas. AKP Redho Agus Suhendra berpindah dari jabatan Kasatreskrim Polres Musi Rawas menjadi Kasatreskrim Polres Lahat. Jabatan yang ditinggalkannya kemudian diisi AKP Lekat Haryanto.
Adapun AKP Muhammad Ridho Pradani, yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Lahat, bergeser menjadi Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus. Pergantian di dua polres tersebut membuat beberapa pejabat reserse memperoleh penugasan baru secara berantai.
Rincian yang diumumkan menyoroti perubahan pada satuan reserse dan direktorat di Polda Sumsel. Sejumlah nama lain disebut dalam tajuk sebagai bagian dari mutasi besar tersebut, termasuk pergantian pada jabatan wakapolres dan kasat, tetapi nama serta posisi lengkap seluruh 287 personel tidak tercantum dalam informasi yang tersedia.
Mutasi ini menjadi penataan personel di lingkungan kepolisian daerah. Perubahan jabatan akan membawa pejabat yang ditunjuk ke tugas masing-masing di polda maupun polres, sementara rincian penugasan lainnya dapat dilihat melalui pengumuman resmi yang memuat daftar lengkap.



