Telkom Tawarkan Buyback Rp2.290 bagi Penolak Spin-Off Fiber

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menyiapkan pembelian kembali saham bagi pemegang saham yang secara sah menolak pemisahan bisnis wholesale fiber connectivity Tahap 2 ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia). Harga buyback ditetapkan Rp2.290 per saham, mengacu pada harga penutupan saham TLKM saat RUPSLB pada 30 September 2026.

Opsi tersebut diberikan setelah rapat umum pemegang saham luar biasa menyetujui pemisahan sebagian segmen usaha jaringan serat optik itu. Telkom menyatakan hak menjual saham kembali kepada perseroan hanya berlaku bagi pemegang saham yang memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Siapa yang berhak mengikuti buyback saham TLKM?

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko TLKM Arthur Angelo Syailendra menyampaikan bahwa pemegang saham yang tidak menyetujui agenda pemisahan dapat meminta perseroan membeli saham mereka dengan harga wajar. Hak tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Meski demikian, ketentuan itu tidak otomatis berlaku bagi seluruh investor TLKM. Perseroan menetapkan sejumlah syarat agar permohonan pembelian kembali dapat diproses. Investor harus tercatat dalam Daftar Pemegang Saham TLKM pada 7 September 2026 dan hadir dalam RUPSLB.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga harus memberikan suara tidak setuju secara sah terhadap agenda pemisahan bisnis wholesale fiber connectivity. Setelah itu, investor perlu mengajukan permintaan pembelian kembali saham sesuai prosedur yang ditentukan perseroan.

Dengan persyaratan tersebut, investor yang tidak hadir dalam RUPSLB atau tidak menyatakan penolakan secara sah belum tentu dapat menggunakan opsi buyback. Begitu pula pemegang saham yang tidak tercatat pada tanggal yang ditetapkan. Karena itu, kelengkapan status dan dokumen menjadi bagian penting sebelum permohonan diajukan.

Harga Rp2.290 per saham menjadi nilai yang ditawarkan Telkom bagi pemegang saham yang memenuhi kriteria. Perseroan menyebut angka itu mengacu pada harga penutupan saham TLKM pada hari RUPSLB, bukan pada harga yang berubah setelah rapat.

Batas waktu dan cara mengajukan penjualan saham

Pemegang saham yang bermaksud menjual sahamnya harus menyampaikan pernyataan kehendak paling lambat 5 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB. Batas waktu tersebut menjadi tenggat bagi investor untuk menyatakan pilihan mereka kepada perseroan.

Permohonan buyback juga dilakukan melalui instruksi TEND pada sistem C-BEST. Periode pengajuan instruksi itu berlangsung pada 2 hingga 5 Oktober 2026. Saat mengisi instruksi, pemegang saham diminta memilih opsi CASH.

Perbedaan antara penyampaian pernyataan kehendak dan instruksi melalui C-BEST perlu diperhatikan investor. Keduanya merupakan bagian dari proses yang ditetapkan untuk mengajukan saham agar dibeli kembali. Pemegang saham sebaiknya memastikan permohonan masuk sebelum tenggat dan mengikuti mekanisme yang berlaku.

Telkom menyatakan pembayaran atas saham yang dibeli kembali dilakukan secepat-cepatnya tujuh hari kerja setelah persetujuan Menteri Hukum atas peningkatan modal InfraNexia terkait pemisahan segmen usaha wholesale fiber connectivity Tahap 2 diperoleh. Dengan demikian, jadwal pembayaran bergantung pada terpenuhinya persetujuan tersebut.

Pemisahan bisnis fiber dialihkan ke InfraNexia

Dalam agenda yang disetujui RUPSLB, Telkom memisahkan sebagian segmen usaha wholesale fiber connectivity kepada InfraNexia. Perusahaan itu merupakan anak usaha yang 99,99 persen sahamnya dimiliki langsung oleh Telkom.

Rencana pemisahan tersebut menjadi latar belakang perseroan menyediakan opsi bagi pemegang saham yang tidak menyetujuinya. Skema buyback memberi jalur bagi investor yang memenuhi ketentuan untuk melepas kepemilikan kepada perseroan, alih-alih tetap memegang saham setelah keputusan rapat disahkan.

Namun, pilihan itu disertai batas waktu dan syarat yang spesifik. Investor perlu memastikan tanggal pencatatan, kehadiran dan suara dalam RUPSLB, serta pengajuan instruksi TEND telah sesuai ketentuan. Informasi mengenai proses ini disampaikan Telkom melalui keterbukaan informasi.

Bagi pemegang saham yang memenuhi kriteria, keputusan untuk mengikuti buyback perlu mempertimbangkan harga yang ditawarkan dan tenggat pengajuan. Sementara itu, proses pemisahan bisnis fiber masih terkait dengan persetujuan peningkatan modal InfraNexia dari Menteri Hukum, yang juga menjadi acuan waktu pembayaran saham yang dibeli kembali.

adminuser

Kolompublik