Penyanyi Vicky Shu mengaku tiba-tiba ditagih pinjaman online (pinjol), meski merasa tidak pernah mengajukan pinjaman atau menggunakan aplikasi tersebut. Dalam unggahan di akun Threads pada Oktober 2026, ia mengatakan penagihan itu disertai intimidasi, penghinaan, dan ancaman penyebaran data pribadi.
Vicky menyampaikan pengalamannya setelah merasa khawatir dengan dugaan penyalahgunaan data. Ia juga menyebut aplikasi yang dikaitkan dengan tagihan itu tidak tersedia di Play Store maupun App Store. Namun, ia mengaku belum mengetahui dari mana data pribadinya bisa bocor.
Vicky Shu mengaku tak pernah mengajukan pinjaman
Keluhan itu disampaikan Vicky melalui akun Threads miliknya. Dalam unggahannya, ia menilai penyalahgunaan data pribadi semakin meresahkan. Ia mengatakan tagihan datang untuk pinjaman yang tidak pernah diajukannya.
“Saya tiba-tiba ditagih atas pinjaman online yang tidak pernah saya ajukan. Bahkan aplikasinya tidak ada di Playstore dan App store,” tulis Vicky.
Vicky, yang berusia 39 tahun, juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut tidak berhenti pada penagihan. Menurut pengakuannya, penagih melakukan intimidasi dan penghinaan, serta mengancam menyebarkan data pribadinya.
Pengalaman itu membuatnya semakin resah. Ia menegaskan persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai kewajiban membayar utang, melainkan juga menyangkut keamanan data pribadi dan perlindungan masyarakat.
“Bukan hanya penagihan, tetapi juga disertai intimidasi, penghinaan, dan ancaman penyebaran data pribadi,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Vicky juga mempertanyakan sampai kapan praktik semacam itu akan dibiarkan. Pernyataannya mencerminkan kekhawatiran atas risiko yang bisa muncul ketika seseorang ditagih untuk pinjaman yang ia akui tidak pernah diajukan.
Sumber kebocoran data belum diketahui
Dalam keterangannya, Vicky tidak memastikan asal data yang digunakan untuk mengaitkan namanya dengan pinjaman tersebut. Ia mengatakan belum memahami dari mana kebocoran data itu terjadi dan menyebut persoalannya sedang ia laporkan.
“Kebocoran datanya bukan dari pinjol, saya juga kurang paham dari mana. Ini sedang saya laporkan,” tulis Vicky.
Karena sumber kebocoran belum diketahui, belum ada keterangan dalam unggahan tersebut yang menjelaskan bagaimana identitas Vicky dikaitkan dengan pinjaman, siapa pihak yang melakukan penagihan, ataupun bagaimana proses yang sedang ia tempuh. Ia juga tidak menyebut secara terperinci pihak yang menerima laporannya.
Vicky menyebut aplikasi yang dikaitkan dengan tagihan itu tidak ditemukan di toko aplikasi resmi. Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang ia sampaikan dalam menjelaskan mengapa ia merasa tidak pernah menggunakan layanan pinjaman itu. Meski begitu, unggahannya belum memuat informasi lebih jauh mengenai nama aplikasi atau rincian tagihan.
Informasi yang dibagikan Vicky sejauh ini merupakan pengakuannya sendiri. Belum ada penjelasan lain dalam sumber yang tersedia untuk memastikan identitas penagih, asal data, maupun hubungan antara tagihan dan aplikasi yang disebutkan.
Keluhan soal keamanan data pribadi
Vicky menyoroti bahwa perkara tersebut lebih luas daripada penagihan kepada satu orang. Ia mengaitkannya dengan perlindungan data pribadi dan mengingatkan bahwa ancaman penyebaran data dapat menambah tekanan bagi orang yang menerima tagihan.
“Ini bukan sekadar persoalan utang, tetapi soal keamanan data dan perlindungan masyarakat. Sampai kapan praktik seperti ini dibiarkan?” tulisnya.
Ia tidak menjelaskan lebih jauh bentuk ancaman yang diterima atau apakah data tersebut benar-benar telah disebarkan. Karena itu, unggahannya sejauh ini menggambarkan kekhawatiran dan pengalaman yang ia sampaikan, bukan kepastian mengenai sumber maupun pihak yang bertanggung jawab.
Kasus yang diceritakan Vicky masih menyisakan pertanyaan tentang asal-usul data dan dasar munculnya tagihan. Ia mengatakan sedang melaporkan persoalan itu. Perkembangan dari laporan tersebut dapat membantu menjelaskan apa yang terjadi, sekaligus memberi kejelasan bagi Vicky mengenai tagihan yang ia klaim tidak pernah diajukan.



