Ruben Onsu mengunggah rekaman CCTV yang, menurutnya, memperlihatkan Manda, asisten Sarwendah, mengambil sebuah amplop putih dari tas merah di atas sofa lalu menyerahkannya kepada orang tak dikenal (OTK). Presenter itu menduga amplop tersebut berisi uang puluhan juta rupiah dan mengaitkan unggahan itu dengan perselisihan yang tengah berlangsung bersama mantan istrinya.
Dalam unggahan tersebut, Ruben mempertanyakan tindakan Manda dan meminta penjelasan mengenai isi amplop serta siapa yang menerimanya. Ia juga menyindir sikap yang dinilainya tidak sejalan dengan seruan untuk berdamai. Namun, isi amplop dan identitas orang yang menerima barang itu belum dijelaskan secara terpisah dalam laporan tersebut.
Ruben pertanyakan isi dan penerima amplop
Rekaman yang dibagikan Ruben menunjukkan rangkaian tindakan yang ia soroti: Manda mengambil amplop putih dari sebuah tas merah di atas sofa, kemudian menyerahkannya kepada seseorang. Berdasarkan gambar itu, Ruben memperkirakan uang di dalam amplop bernilai Rp30 juta atau Rp35 juta. Perkiraan tersebut disampaikan olehnya, bukan keterangan mengenai jumlah yang telah dipastikan.
“Ayo, Manda. Ambil apa itu? Ada siapa saja di sana? Lalu diberikan ke siapa,” ujar Ruben dalam unggahannya. Ia kemudian menulis bahwa pihak yang kerap berbicara tentang perdamaian justru, menurut penilaiannya, berupaya merendahkan dirinya sebagai ayah melalui orang lain.
Ruben juga menyebut dirinya selama ini memilih diam, tetapi sikap itu bukan berarti ia merasa lemah. Ia mengaku telah cukup bersabar menghadapi konten dan sindiran di media sosial yang dianggapnya ditujukan untuk mendiskreditkan dirinya. Pernyataan tersebut merupakan pandangan Ruben dalam unggahan, bukan kesimpulan yang ditetapkan pihak lain.
Rekaman disebut siap diuji dalam perkara hak asuh
Perselisihan ini muncul di tengah proses perkara hak asuh anak yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ruben menyatakan rekaman CCTV yang dimilikinya valid dan siap diuji di hadapan hukum. Dengan demikian, ia menempatkan video tersebut sebagai bagian dari bukti yang menurutnya relevan dalam proses hukum.
Meski begitu, laporan mengenai unggahan itu tidak menyebut adanya pemeriksaan resmi terhadap rekaman tersebut maupun putusan pengadilan yang menilai isinya. Karena itu, dugaan mengenai uang dalam amplop dan maksud penyerahannya masih perlu ditempatkan sebagai klaim Ruben, bukan fakta hukum yang telah dipastikan.
Ruben juga melontarkan tudingan lebih luas. Ia menilai anak-anaknya telah dijadikan instrumen untuk kepentingan tertentu, termasuk dalam urusan asmara dan kegiatan berjualan. Ia menyebut khawatir terhadap apa yang dianggapnya sebagai upaya memengaruhi pikiran anak-anak, serta menyebut pembunuhan karakter dan manipulasi psikologis sebagai persoalan serius.
Perselisihan keluarga sebelumnya mencuat di mediasi
Ketegangan antara Ruben dan Sarwendah sebelumnya juga menjadi perhatian publik dalam proses mediasi perkara hak asuh. Pada Agustus 2026, Sarwendah membantah kabar bahwa dirinya mengamuk, berdiri, atau menunjuk kuasa hukum Ruben di ruang mediasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengatakan pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kejadian menurut versinya.
Sarwendah menjelaskan bahwa dirinya merespons pernyataan pihak penggugat yang dianggap tidak sesuai fakta, terutama mengenai anak-anak. Ia juga menyebut suasana sempat memanas karena seorang anggota tim pengacara Ruben berbicara dengan nada tinggi. Keterangan itu disampaikan Sarwendah sebagai tanggapan atas kabar yang beredar, dan menjadi bagian dari rangkaian silang pernyataan kedua pihak.
Unggahan CCTV terbaru Ruben menambah sorotan terhadap perkara keluarga yang telah berlangsung di ranah hukum sekaligus menjadi konsumsi media sosial. Sampai keterangan dalam laporan tersebut disampaikan, belum ada penjelasan Sarwendah mengenai tudingan terkait amplop itu. Perkembangan perkara di pengadilan dan keterangan langsung dari pihak-pihak terkait akan menjadi penting untuk memperjelas duduk persoalan, sementara publik sebaiknya membedakan antara dugaan yang disampaikan di media sosial dan fakta yang telah diuji secara hukum.



