Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan surat edaran untuk memperkuat pencegahan campak dan mengantisipasi potensi kejadian luar biasa (KLB). Kebijakan yang ditetapkan melalui SE Nomor 400.7.7.1/20645/436.7.2 Tahun 2026 itu menitikberatkan edukasi, deteksi dini, serta kelengkapan imunisasi campak-rubela (MR).
Penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas kebijakan Gubernur Jawa Timur mengenai kewaspadaan terhadap peningkatan kasus dan potensi KLB campak di provinsi tersebut. Pemkot Surabaya mendorong perangkat daerah dan unsur masyarakat ikut menyampaikan informasi pencegahan kepada warga.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr. Billy Daniel Messakh, mengatakan campak merupakan penyakit menular yang dapat menyebar dengan cepat. Meski demikian, penularannya dapat dicegah melalui imunisasi dan penerapan langkah pencegahan yang tepat.
“Campak merupakan penyakit menular yang dapat menyebar dengan cepat, namun dapat dicegah melalui imunisasi dan penerapan perilaku pencegahan yang tepat,” kata Billy, Selasa (13/10/2026).
Edukasi campak diperluas hingga lingkungan keluarga
Pemkot mengoptimalkan penyebaran informasi melalui perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan media sosial resmi pemerintah. Edukasi juga akan disisipkan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan agar pengetahuan tentang campak tidak berhenti pada informasi formal, tetapi menjangkau keluarga di lingkungan tempat tinggal.
Posyandu, PKK, dan Kader Surabaya Hebat (KSH) turut dilibatkan untuk menyampaikan pengetahuan mengenai gejala, cara penularan, dan pencegahan. Peran mereka dinilai penting karena berhubungan langsung dengan warga dan dapat membantu meneruskan informasi kesehatan di tingkat komunitas.
Melalui jalur tersebut, masyarakat diharapkan lebih memahami langkah yang perlu dilakukan ketika menemukan gejala yang mengarah pada campak. Peningkatan pengetahuan juga menjadi bagian dari upaya mendorong perilaku hidup sehat serta membantu warga memperoleh penanganan yang sesuai.
Keterlibatan keluarga dan lingkungan menjadi salah satu unsur dalam kebijakan ini. KSH dan unsur masyarakat lainnya diharapkan membantu menyebarluaskan informasi sekaligus mengajak warga menggunakan layanan kesehatan yang tersedia.
Warga diminta segera memeriksakan demam disertai ruam
Dinkes Surabaya mengimbau warga yang mengalami demam disertai ruam pada kulit agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Warga juga diminta mencari pemeriksaan apabila mengalami gejala lain yang mengarah pada campak.
Pemeriksaan sejak dini memungkinkan tenaga kesehatan melakukan penilaian terhadap kondisi pasien dan memberikan penanganan yang sesuai. Imbauan ini menjadi bagian dari deteksi dini yang ditekankan dalam surat edaran, di samping penyebaran informasi pencegahan.
Warga yang mengalami gejala tidak diminta memastikan sendiri penyebabnya. Pemeriksaan di fasilitas kesehatan memberi kesempatan bagi tenaga medis untuk menilai kondisi pasien secara tepat. Pemkot berharap masyarakat tidak menunda mencari layanan ketika gejala yang dicurigai muncul.
Pesan tersebut sekaligus menempatkan warga sebagai bagian dari upaya pencegahan. Mengenali gejala dan segera memeriksakan diri membantu masyarakat memperoleh arahan kesehatan yang sesuai, sementara informasi yang benar dapat diteruskan kepada keluarga dan lingkungan sekitar.
Imunisasi MR jadi fokus pencegahan
Selain edukasi dan deteksi dini, penguatan imunisasi menjadi fokus utama Pemkot Surabaya. Orang tua diimbau memastikan anak mendapatkan imunisasi MR secara lengkap sesuai usia. Imunisasi dinilai sebagai salah satu cara pencegahan campak yang ditekankan dalam surat edaran tersebut.
Kecamatan dan kelurahan juga didorong mendukung pelaksanaan imunisasi rutin. Perhatian diberikan pula kepada anak yang belum melengkapi dosis, melalui imunisasi kejar, serta imunisasi tambahan sesuai kebijakan dan hasil kajian epidemiologi.
Imbauan ini mendorong orang tua untuk memeriksa kelengkapan imunisasi anak dan memanfaatkan layanan yang tersedia. Bagi anak yang dosisnya belum lengkap, keluarga dapat mencari informasi mengenai imunisasi kejar melalui layanan kesehatan. Pelaksanaan imunisasi tambahan, sementara itu, mengikuti kebijakan serta hasil kajian epidemiologi.
Dengan menggabungkan edukasi, deteksi gejala, dukungan masyarakat, dan layanan imunisasi, Pemkot berharap pencegahan campak dapat berjalan lebih efektif. Pemerintah mengajak warga menerapkan prinsip “cegah, kenali, dan segera periksa” untuk menjaga kesehatan keluarga dan lingkungan, sembari memastikan anak memperoleh imunisasi sesuai ketentuan.


